Pendirian Perusahaan Negara "Bio Farma"
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1961
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1978
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bio Farma Menjadi Perusahaan Umum
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1971
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Negara, "Bio Farma" (Lembaran-Negara Republik Indonesia Tahun 1971, No. 101)