Pendirian Perusahaan Negara "Waskita Karya"

Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1961

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1970

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Waskita Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Komentar!