Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Sumatera Utara

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1961

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1979

Pembubaran Perusahaan Perikanan Negara Sumatera Utara

Komentar!