Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud Dalam Pasal 11 "Krosok Ordonnantie 1937" (STBL. 1937 NO. 604) Untuk Tahun 1961
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1961
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1961 |
Nomor | : | 4 |
Judul | : | Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud Dalam Pasal 11 "Krosok Ordonnantie 1937" (STBL. 1937 NO. 604) Untuk Tahun 1961 |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 Februari 1961 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 Februari 1961 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1961 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.