Pendirian Perusahaan Negara "Pertambangan Minyak Indonesia" (PERTAMINA)

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1961

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1961
Nomor:3
Judul:Pendirian Perusahaan Negara "Pertambangan Minyak Indonesia" (PERTAMINA)
Tanggal Ditetapkan:13 Februari 1961
Tanggal Diundangkan:13 Februari 1961
Tanggal Berlaku:1 Maret 1961

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1961

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):