Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
⌘ K
Tema
Peraturan Pemerintah
1961
No. 230 Th. 1961
Informasi
Merubah Jangka Waktu Yang Tersebut Dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1961
Peraturan Pemerintah Nomor 230 Tahun 1961
Tweet
WhatsApp
LinkedIn
Bagikan
Info
Metadata
Jenis
:
Peraturan Pemerintah
Tahun
:
1961
Nomor
:
230
Judul
:
Merubah Jangka Waktu Yang Tersebut Dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1961
Tanggal Ditetapkan
:
3 Oktober 1961
Tanggal Diundangkan
:
3 Oktober 1961
Tanggal Berlaku
:
24 Maret 1961
Tampilan
Isi
Terkait
Komentar!