Pendirian Perusahaan Kehutanan Negara Sumatera Utara

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1961

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1971

Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Kehutanan Negara

Komentar!