Pembubaran Badan Pengawas Bank-Bank Belanda
Peraturan Pemerintah Nomor 222 Tahun 1961
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1961 |
Nomor | : | 222 |
Judul | : | Pembubaran Badan Pengawas Bank-Bank Belanda |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 September 1961 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 September 1961 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Februari 1961 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1958
Penempatan Semua Bank Belanda dibawah Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia dan Pembentukan Badan Pengawas Bank-Bank
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.