Pendirian Perusahaan Negara Pabrik Kapal Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 219 Tahun 1961

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1972

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Pabrik Kapal Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Komentar!