Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementa
Peraturan Pemerintah Nomor 208 Tahun 1961
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1963
Perubahan dan Tambahan Peraturan-Peraturan Pemerintah No. 208 tahun 1961, No. 211 Tahun 1961 dan No. 212 Tahun 1961
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1960
Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara