Kedudukan Keuangan Presiden, Wakil Presiden, Dan Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 206 Tahun 1961
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1973
Kedudukan Keuangan Presiden Dan Wakil Presiden Republik Indonesia