Pendirian Perusahaan Negara Pengangkutan Penumpang Jakarta
Peraturan Pemerintah Nomor 205 Tahun 1961
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1981
Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta