Pendirian Perusahaan Negara "Jakarta Lloyd"

Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 1961

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1974

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara "Djakarta Lloyd" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Komentar!