Perubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 117), Tentang Kedudukan dan Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota Badan Pengawas Kegaiatan Aparatur Negara (Bapekan)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1960
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1960 |
Nomor | : | 23 |
Judul | : | Perubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 117), Tentang Kedudukan dan Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota Badan Pengawas Kegaiatan Aparatur Negara (Bapekan) |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 April 1960 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 April 1960 |
Tanggal Berlaku | : | 27 April 1960 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1959
Kedudukan dan Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.