Perubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 117), Tentang Kedudukan dan Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota Badan Pengawas Kegaiatan Aparatur Negara (Bapekan)

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1960

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1960
Nomor:23
Judul:Perubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 117), Tentang Kedudukan dan Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota Badan Pengawas Kegaiatan Aparatur Negara (Bapekan)
Tanggal Ditetapkan:27 April 1960
Tanggal Diundangkan:27 April 1960
Tanggal Berlaku:27 April 1960

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1960

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):