Organisasi Pembantu Penguasa Dalam Keadaan Bahaya Di Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1960

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1960
Nomor:10
Judul:Organisasi Pembantu Penguasa Dalam Keadaan Bahaya Di Daerah
Tanggal Ditetapkan:8 Maret 1960
Tanggal Diundangkan:8 Maret 1960
Tanggal Berlaku:8 Maret 1960

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1960
Isi
Terkait

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):