Organisasi Pembantu Penguasa Dalam Keadaan Bahaya Di Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1960
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1960 |
Nomor | : | 10 |
Judul | : | Organisasi Pembantu Penguasa Dalam Keadaan Bahaya Di Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Maret 1960 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Maret 1960 |
Tanggal Berlaku | : | 8 Maret 1960 |
Tampilan

Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.