Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Perancang Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1959

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1959
Nomor:58
Judul:Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Perancang Nasional
Tanggal Ditetapkan:9 Desember 1959
Tanggal Diundangkan:9 Desember 1959
Tanggal Berlaku:30 Juli 1959

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1959

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):