Penentuan Perusahaan Bank di Indonesia Milik Belanda yang dikenakan Nasionalisasi

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1959

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1959
Nomor:39
Judul:Penentuan Perusahaan Bank di Indonesia Milik Belanda yang dikenakan Nasionalisasi
Tanggal Ditetapkan:10 Agustus 1959
Tanggal Diundangkan:19 Agustus 1959
Tanggal Berlaku:3 Desember 1957

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1959

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):