Penentuan Perusahaan Bank di Indonesia Milik Belanda yang dikenakan Nasionalisasi
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1959
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1959 |
Nomor | : | 39 |
Judul | : | Penentuan Perusahaan Bank di Indonesia Milik Belanda yang dikenakan Nasionalisasi |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Agustus 1959 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Agustus 1959 |
Tanggal Berlaku | : | 3 Desember 1957 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.