Pengangkatan dalam Jabatan, Pemberhentian-Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif dari Jabatan Dinas Tentara Bagi Militer Sukarela
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1959
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1959 |
Nomor | : | 37 |
Judul | : | Pengangkatan dalam Jabatan, Pemberhentian-Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif dari Jabatan Dinas Tentara Bagi Militer Sukarela |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Juni 1959 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Juli 1959 |
Tanggal Berlaku | : | 4 Juli 1959 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990
Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1954
Penempatan dalam Jabatan dan Pemberhentian, Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif dari Jabatan dalam Dinas Ketentaraan
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1955
Pengubahan/Penambahan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 53 Tahun 1954) Sepanjang Mengenai Bab IV Tentang Pemberhentian Sementara dari Jabatan dan Bab V Tentang Pernyataan Non Aktif dari Jabatan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.