Pengangkatan dalam Jabatan, Pemberhentian-Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif dari Jabatan Dinas Tentara Bagi Militer Sukarela

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1959

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1959
Nomor:37
Judul:Pengangkatan dalam Jabatan, Pemberhentian-Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif dari Jabatan Dinas Tentara Bagi Militer Sukarela
Tanggal Ditetapkan:26 Juni 1959
Tanggal Diundangkan:4 Juli 1959
Tanggal Berlaku:4 Juli 1959

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1959

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1954

    Penempatan dalam Jabatan dan Pemberhentian, Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif dari Jabatan dalam Dinas Ketentaraan

  • Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1955

    Pengubahan/Penambahan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 53 Tahun 1954) Sepanjang Mengenai Bab IV Tentang Pemberhentian Sementara dari Jabatan dan Bab V Tentang Pernyataan Non Aktif dari Jabatan

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):