Pangkat-Pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990

Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):