Penentuan Perusahaan Dagang yang Besar Milik Belanda Beserta Cabang-Cabangnya dan Anak-Anak Perusahaannya yang dikenakan Nasionalisasi

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1959

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1959
Nomor:33
Judul:Penentuan Perusahaan Dagang yang Besar Milik Belanda Beserta Cabang-Cabangnya dan Anak-Anak Perusahaannya yang dikenakan Nasionalisasi
Tanggal Ditetapkan:26 Juni 1959
Tanggal Diundangkan:4 Juli 1959
Tanggal Berlaku:3 Desember 1957

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1959

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):