Pos Internasional
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1959
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1959 |
Nomor | : | 27 |
Judul | : | Pos Internasional |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Juni 1959 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Juli 1959 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Juli 1959 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1963
Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 42) Tentang Pos Internasional yang Telah Diubah dan Ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1960 (Lembaran Negara Tahun 1960 No. 36)
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1960
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 42) Tentang Pos Internasional
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1952
Mengubah "Algemene Bepalingen Ter Uitvoering Van Het Internationaal Postbesluit 1948" (Internationale Postverordening 1948, Staatsblad 1949 No. 76)
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1953
Pengubahan "Algemene Bepalingen Ter Uitvoering Van Het Internationale Post Besluit 1948" (Internationale Postverordening 1948, Staatsblad 1949 No. 76)
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1957
Pengubahan Lebih Lanjut "Internationale Postverordening 1948" (Staatsblad 1949 No. 76), Sebagaimana Telah Kerap Kali diubah dan ditambah, Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1953 (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 13)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.