Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Persetujuan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarga-Negaraan (Undang-Undang No. 2 Tahun 1958, Lembaran-Negara 1958 No. 5)

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1959

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1959
Nomor:20
Judul:Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Persetujuan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarga-Negaraan (Undang-Undang No. 2 Tahun 1958, Lembaran-Negara 1958 No. 5)
Tanggal Ditetapkan:26 Mei 1959
Tanggal Diundangkan:1 Juni 1959
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1959

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1961

    Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1959 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Persetujuan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):