Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Persetujuan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarga-Negaraan (Undang-Undang No. 2 Tahun 1958, Lembaran-Negara 1958 No. 5)
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1959
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1959 |
Nomor | : | 20 |
Judul | : | Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Persetujuan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarga-Negaraan (Undang-Undang No. 2 Tahun 1958, Lembaran-Negara 1958 No. 5) |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Mei 1959 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Juni 1959 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan

Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1961
Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1959 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Persetujuan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.