Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1958
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1958 |
Nomor | : | 66 |
Judul | : | Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 Desember 1958 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Desember 1958 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1959 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1962
Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1958 tentang Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.