Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 195 (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1958
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1958 |
Nomor | : | 63 |
Judul | : | Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 195 (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 Desember 1958 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.