Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 195 (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1958
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
| Tahun | : | 1958 |
| Nomor | : | 63 |
| Judul | : | Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 195 (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah |
| Tanggal Ditetapkan | : | 1 Januari 1970 |
| Tanggal Diundangkan | : | 15 Desember 1958 |
| Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
