Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 195 (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1958

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1958
Nomor:63
Judul:Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 195 (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah
Tanggal Ditetapkan:1 Januari 1970
Tanggal Diundangkan:15 Desember 1958
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1958

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):