Mengubah Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1957 (Lembaran Negara 1957 No. 89) Tentang Pemberian Tunjangan Kemahalan Umum

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1958

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1958
Nomor:61
Judul:Mengubah Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1957 (Lembaran Negara 1957 No. 89) Tentang Pemberian Tunjangan Kemahalan Umum
Tanggal Ditetapkan:5 Desember 1958
Tanggal Diundangkan:9 Desember 1958
Tanggal Berlaku:1 Oktober 1958

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1958

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1959

    Kenaikan Gaji Pokok Menurut "P.G.P.N. 1955" Serta Perubahan dan Penghapusan Beberapa Jenis Tunjangan Bagi Pegawai Negeri dan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Pegawai Negeri, Janda dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):