Ikatan Dinas dan Kedudukan Hukum Militer Sukarela
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1958
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990
Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1958
Pemberhentian Militer Sukarela dari Dinas Tentara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.