Pengubahan Nama Perguruan Tinggi Pendidikan Guru Menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1958

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1958
Nomor:51
Judul:Pengubahan Nama Perguruan Tinggi Pendidikan Guru Menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Tanggal Ditetapkan:27 Agustus 1958
Tanggal Diundangkan:29 September 1958
Tanggal Berlaku:1 September 1957

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1958
Isi
Terkait

Komentar!