Pengubahan Nama Perguruan Tinggi Pendidikan Guru Menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1958

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1958
Nomor:51
Judul:Pengubahan Nama Perguruan Tinggi Pendidikan Guru Menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Tanggal Ditetapkan:27 Agustus 1958
Tanggal Diundangkan:29 September 1958
Tanggal Berlaku:1 September 1957

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1958

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):