Penyerahan Tugas Bimbingan dan Perbaikan Sosial kepada Daerah Tingkat Kebimbingan Sosial. Daerah Tingkat ke-I.

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1958

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1952

Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Sosial Kepada Propinsi

Komentar!