Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 No. 11) Tentang Dewan Bahan Makanan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1958
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 1960
Dewan Bahan Makanan
Mengubah
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1958
Dewan Bahan Makanan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.