Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Wakil Ketua dan Anggota Dewan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1958
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1958