Pemberhentian Militer Sukarela dari Dinas Tentara
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1958
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1958
Ikatan Dinas dan Kedudukan Hukum Militer Sukarela
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.