Penetapan Peraturan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1957
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1957 |
Nomor | : | 56 |
Judul | : | Penetapan Peraturan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 November 1957 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 November 1957 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan

Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.