Perubahan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1957 (Lembaran-Negara No. 7 Tahun 1957) Tentang Penyaluran Perusahaan-Perusahaan

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1957

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1957
Nomor:53
Judul:Perubahan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1957 (Lembaran-Negara No. 7 Tahun 1957) Tentang Penyaluran Perusahaan-Perusahaan
Tanggal Ditetapkan:12 November 1957
Tanggal Diundangkan:18 November 1957
Tanggal Berlaku:12 November 1957

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1957

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):