Panitia Negara Pertimbangan Keuangan

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1957

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1957
Nomor:5
Judul:Panitia Negara Pertimbangan Keuangan
Tanggal Ditetapkan:6 Februari 1957
Tanggal Diundangkan:8 Februari 1957
Tanggal Berlaku:8 Februari 1957

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1957

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):