Perizinan Pelayaran
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1957
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1957 |
Nomor | : | 47 |
Judul | : | Perizinan Pelayaran |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Oktober 1957 |
Tanggal Diundangkan | : | 2 November 1957 |
Tanggal Berlaku | : | 2 Desember 1957 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1964
Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1958
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1957 (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 104) Tentang Perizinan Pelayaran
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.