Perubahan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1957

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1957

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1957
Nomor:33
Judul:Perubahan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1957
Tanggal Ditetapkan:23 Juli 1957
Tanggal Diundangkan:27 Agustus 1957
Tanggal Berlaku:27 Agustus 1957

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1957

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):