Dasar-Dasar Pemilihan dan Penggantian Anggota-Anggota Dewan Pemerintah Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1957

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1957
Nomor:32
Judul:Dasar-Dasar Pemilihan dan Penggantian Anggota-Anggota Dewan Pemerintah Daerah
Tanggal Ditetapkan:23 Agustus 1957
Tanggal Diundangkan:26 Agustus 1957
Tanggal Berlaku:26 Agustus 1957

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1957
Isi
Terkait

Komentar!