Perubahan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 8) Tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1957
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1957 |
Nomor | : | 27 |
Judul | : | Perubahan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 8) Tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 Juli 1957 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 Agustus 1957 |
Tanggal Berlaku | : | 7 Agustus 1957 |
Tampilan
