Mengubah Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1957 (Lembaran-Negara No. 19 Tahun 1957) Tentang Tunjangan Kejuruan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1957

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1959

Kenaikan Gaji Pokok Menurut "P.G.P.N. 1955" Serta Perubahan dan Penghapusan Beberapa Jenis Tunjangan Bagi Pegawai Negeri dan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Pegawai Negeri, Janda dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1957

Pemberian Tunjangan Kejuruan

Komentar!