Mengubah Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1957 (Lembaran-Negara No. 19 Tahun 1957) Tentang Tunjangan Kejuruan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1957

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1957
Nomor:25
Judul:Mengubah Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1957 (Lembaran-Negara No. 19 Tahun 1957) Tentang Tunjangan Kejuruan
Tanggal Ditetapkan:23 Juli 1957
Tanggal Diundangkan:6 Agustus 1957
Tanggal Berlaku:1 Maret 1957

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1957

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1959

    Kenaikan Gaji Pokok Menurut "P.G.P.N. 1955" Serta Perubahan dan Penghapusan Beberapa Jenis Tunjangan Bagi Pegawai Negeri dan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Pegawai Negeri, Janda dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):