Peraturan Pangkat-Pangkat Militer dalam Angkatan Perang Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1957

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1957
Nomor:24
Judul:Peraturan Pangkat-Pangkat Militer dalam Angkatan Perang Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:25 Juni 1957
Tanggal Diundangkan:4 Juli 1957
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1957

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):