Peraturan Pangkat-Pangkat Militer dalam Angkatan Perang Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1957
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1957 |
Nomor | : | 24 |
Judul | : | Peraturan Pangkat-Pangkat Militer dalam Angkatan Perang Republik Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 25 Juni 1957 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Juli 1957 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1973
Kepangkatan Militer/Polisi Dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.