Pengubahan Peraturan Pemerintah Tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1957
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1957 |
Nomor | : | 13 |
Judul | : | Pengubahan Peraturan Pemerintah Tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 April 1957 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 April 1957 |
Tanggal Berlaku | : | 14 Maret 1957 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1957
Pengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah Mengenai Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer Sebagaimana diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1957 (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1957)
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1954
Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.