Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "Krosok Ordonnantie 1937" (Lembaran-Negara Tahun 1937 No. 604 untuk Tahun 1957

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1957

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1957
Nomor:12
Judul:Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "Krosok Ordonnantie 1937" (Lembaran-Negara Tahun 1937 No. 604 untuk Tahun 1957
Tanggal Ditetapkan:1 Maret 1957
Tanggal Diundangkan:25 Maret 1957
Tanggal Berlaku:1 Januari 1957

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1957

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):