Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "Krosok Ordonnantie 1937" (Lembaran-Negara Tahun 1937 No. 604 untuk Tahun 1957
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1957
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1957 |
Nomor | : | 12 |
Judul | : | Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "Krosok Ordonnantie 1937" (Lembaran-Negara Tahun 1937 No. 604 untuk Tahun 1957 |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 Maret 1957 |
Tanggal Diundangkan | : | 25 Maret 1957 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1957 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.