Pemberian Tunjangan Kejuruan
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1957
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1957 |
Nomor | : | 10 |
Judul | : | Pemberian Tunjangan Kejuruan |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 Maret 1957 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Maret 1957 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Maret 1957 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1959
Kenaikan Gaji Pokok Menurut "P.G.P.N. 1955" Serta Perubahan dan Penghapusan Beberapa Jenis Tunjangan Bagi Pegawai Negeri dan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Pegawai Negeri, Janda dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1957
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1957 (Lembaran-Negara No. 19 Tahun 1957) Tentang Tunjangan Kejuruan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.