Perubahan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1952 Mengenai Penghasilan dan Usaha Pegawai Negeri dalam Lapangan Partikelir (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 17)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1956
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1956 |
Nomor | : | 8 |
Judul | : | Perubahan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1952 Mengenai Penghasilan dan Usaha Pegawai Negeri dalam Lapangan Partikelir (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 17) |
Tanggal Ditetapkan | : | 25 Februari 1956 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Maret 1956 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Maret 1956 |
Tampilan
