Perubahan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1952 Mengenai Penghasilan dan Usaha Pegawai Negeri dalam Lapangan Partikelir (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 17)

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1956

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1956
Nomor:8
Judul:Perubahan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1952 Mengenai Penghasilan dan Usaha Pegawai Negeri dalam Lapangan Partikelir (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 17)
Tanggal Ditetapkan:25 Februari 1956
Tanggal Diundangkan:5 Maret 1956
Tanggal Berlaku:5 Maret 1956

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1956

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):