Mengadakan Jabatan Sekretaris Kementerian Agama
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1956
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1956 |
Nomor | : | 7 |
Judul | : | Mengadakan Jabatan Sekretaris Kementerian Agama |
Tanggal Ditetapkan | : | 25 Februari 1956 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Maret 1956 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Februari 1956 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.