Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "Krosok Ordonnantie 1937" (Lembaran-Negara 1937 No. 604) Untuk Tahun 1956

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1956

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1956
Nomor:3
Judul:Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "Krosok Ordonnantie 1937" (Lembaran-Negara 1937 No. 604) Untuk Tahun 1956
Tanggal Ditetapkan:16 Februari 1956
Tanggal Diundangkan:29 Februari 1956
Tanggal Berlaku:1 Januari 1956

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1956

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):