Penetapan Retribusi Untuk Izin Ekspor Kapuk Buat Tahun Lisensi 1954/1955

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1955

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1955
Nomor:8
Judul:Penetapan Retribusi Untuk Izin Ekspor Kapuk Buat Tahun Lisensi 1954/1955
Tanggal Ditetapkan:3 Februari 1955
Tanggal Diundangkan:3 Maret 1955
Tanggal Berlaku:1 September 1954

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1955

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):