Mengubah Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955) (Lembaran-Negara Tahun 1955 Nomor 48)
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1955
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1955 |
Nomor | : | 32 |
Judul | : | Mengubah Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955) (Lembaran-Negara Tahun 1955 Nomor 48) |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 November 1955 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 Desember 1955 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Oktober 1955 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 200 Tahun 1961
Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955
Peraturan Tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.