Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 88)

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1955

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1955
Nomor:30
Judul:Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 88)
Tanggal Ditetapkan:12 Desember 1955
Tanggal Diundangkan:13 Desember 1955
Tanggal Berlaku:13 Desember 1955

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1955

Sumber

Mengubah:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1954

    Cara Pencalonan Buat Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat/Konstituante oleh Anggota Angkatan Perang dan Pernyataan Non Aktip/Pemberhentian Berdasarkan Penerimaan Keanggotaan/Pencalonan Keanggotaan Tersebut, pun Larangan Mengadakan Kampanye Pemilihan Terhadap Anggota Angkatan Perang

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):